PROGRAM SERTIFIKASI
UJI KOMPETENSI
"Tingkatkan kredibilitas profesional Anda dengan sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional oleh BNSP melalui LSP Manajemen Pendidikan Islam."
Pendaftaran Batch 14 - 2026
Pendaftaran untuk batch 14 tahun 2026 telah dibuka. Daftar sekarang dan dapatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi profesional Anda melalui skema sertifikasi yang kredibel.
AGENDA TERDEKAT
JADWAL PELAKSANAAN
| BATCH | PENDAFTARAN | PELAKSANAAN | STATUS |
|---|---|---|---|
| Batch 14 | 4 Mei - 15 Mei 2026 | Juni 2026 | Akan Datang |
| Batch 13 | Mei - Juni 2024 | Juli 2024 | Buka |
| Batch 12 | Maret - April 2024 | Mei 2024 | Selesai |
PAKET KOMPETENSI
RINCIAN UNIT KOMPETENSI
OKUPASI
Skema Sertifikasi Okupasi Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Rp 2.500.000
3 Tahun
Rincian Unit Kompetensi
| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT |
|---|---|---|
| 1. | PPI.MPI.01.001.1 | Merumuskan Kebijakan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) |
| 2. | PPI.MPI.01.002.1 | Melaksanakan Kebijakan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) |
| 3. | PPI.MPI.01.003.1 | Mengevaluasi Kebijakan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) |
| 4. | PPI.MPI.01.004.1 | Melaksanakan Kepemimpinan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) |
| 5. | PPI.MPI.01.005.1 | Melaksanakan Pengambilan Keputusan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) |
| 6. | PPI.MPI.01.006.1 | Memotivasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) |
| 7. | PPI.MPI.01.007.1 | Menggerakkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) |
| 8. | PPI.MPI.01.008.1 | Merencanakan Program Pendidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) |
| 9. | PPI.MPI.01.009.1 | Melaksanakan Program Pendidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) |
| 10. | PPI.MPI.01.010.1 | Mengevaluasi Program Pendidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) |
| 11. | PPI.MPI.01.011.1 | Melaksanakan Pengawasan Melekat pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) |
| 12. | PPI.MPI.01.012.1 | Melaksanakan Supervisi Akademik pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) |
| 13. | PPI.MPI.01.013.1 | Melaksanakan Supervisi Manajerial pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) |
Persyaratan Khusus
6.1 Untuk calon yang berasal dari guru Madrasah Ibtidaiyah (MI):
- Berijazah minimal S1 rumpun pendidikan.
- Memiliki sertifikat pendidik.
- Memiliki pengalaman mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) minimal 2 tahun.
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pelatihan Kerja/Pelatihan Vokasi; atau
6.2 Untuk calon yang memiliki pengalaman kerja:
- Berijazah minimal S1 rumpun pendidikan.
- Memiliki sertifikat pendidik.
- Memiliki pengalaman menjadi kepala madrasah ibtidaiyah (MI) minimal 2 (dua) tahun.
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pelatihan Kerja/Pelatihan Vokasi; atau
6.3 Untuk calon yang berstatus Mahasiswa:
- Mahasiswa Aktif jenjang S2 pada program studi Manajemen Pendidikan, Administrasi Pendidikan, Manajemen Pendidikan Islam, atau program studi rumpun pendidikan yang telah menyelesaikan perkuliahan 2 (dua) semester.
- Menduduki jabatan sebagai guru madrasah baik negeri maupun swasta minimal 2 (dua) tahun.
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pelatihan Kerja/Pelatihan Vokasi.
Dokumen Pendukung
a. Untuk calon yang berasal dari guru Madrasah Ibtidaiyah (MI):
- Fotokopi ijazah S1 rumpun pendidikan.
- Fotokopi Sertifikat Pendidik.
- Fotokopi Surat Keterangan (SK) mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) minimal 2 (dua) tahun.
- Fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi kepala MI dari LPK/Vokasi.
b. Untuk calon yang memiliki pengalaman kerja:
- Fotokopi ijazah S1 rumpun pendidikan.
- Fotokopi sertifikat Pendidik.
- Fotokopi SK sebagai Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) minimal 2 (dua) tahun.
- Fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi kepala MI dari LPK/Vokasi.
c. Untuk calon yang berstatus Mahasiswa:
- Fotokopi KTM jenjang S2 MP/AP/MPI atau rumpun pendidikan dan KHS/Transkrip Semester 1 & 2.
- Surat keterangan mengajar/jabatan guru madrasah minimal 2 (dua) tahun.
- Fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi kepala MI dari LPK/Vokasi.
Persyaratan Umum Tambahan:
- Fotokopi KTP
- Pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar berlatar merah.