Logo LSP MPI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
Background

PROGRAM SERTIFIKASI

UJI KOMPETENSI

"Tingkatkan kredibilitas profesional Anda dengan sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional oleh BNSP melalui LSP Manajemen Pendidikan Islam."

Pendaftaran Dibuka

Pendaftaran Batch 14 - 2026

Pendaftaran untuk batch 14 tahun 2026 telah dibuka. Daftar sekarang dan dapatkan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi profesional Anda melalui skema sertifikasi yang kredibel.

DAFTAR SEKARANG

AGENDA TERDEKAT

JADWAL PELAKSANAAN

BATCH PENDAFTARAN PELAKSANAAN STATUS
Batch 14 4 Mei - 15 Mei 2026 Juni 2026 Akan Datang
Batch 13 Mei - Juni 2024 Juli 2024 Buka
Batch 12 Maret - April 2024 Mei 2024 Selesai

PAKET KOMPETENSI

RINCIAN UNIT KOMPETENSI

Jenis Skema

OKUPASI

Nama Skema

Skema Sertifikasi Okupasi Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Biaya Asesmen

Rp 2.500.000

Durasi / Masa Berlaku

3 Tahun

Sertifikasi kompetensi untuk jabatan Kepala Madrasah Ibtidaiyah yang mencakup kemampuan manajerial, kewirausahaan, dan supervisi sesuai standar nasional.

Rincian Unit Kompetensi

NO KODE UNIT JUDUL UNIT
1. PPI.MPI.01.001.1 Merumuskan Kebijakan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
2. PPI.MPI.01.002.1 Melaksanakan Kebijakan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
3. PPI.MPI.01.003.1 Mengevaluasi Kebijakan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
4. PPI.MPI.01.004.1 Melaksanakan Kepemimpinan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
5. PPI.MPI.01.005.1 Melaksanakan Pengambilan Keputusan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
6. PPI.MPI.01.006.1 Memotivasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
7. PPI.MPI.01.007.1 Menggerakkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
8. PPI.MPI.01.008.1 Merencanakan Program Pendidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
9. PPI.MPI.01.009.1 Melaksanakan Program Pendidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
10. PPI.MPI.01.010.1 Mengevaluasi Program Pendidikan pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
11. PPI.MPI.01.011.1 Melaksanakan Pengawasan Melekat pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
12. PPI.MPI.01.012.1 Melaksanakan Supervisi Akademik pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
13. PPI.MPI.01.013.1 Melaksanakan Supervisi Manajerial pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)

Persyaratan Khusus

6.1 Untuk calon yang berasal dari guru Madrasah Ibtidaiyah (MI):

  • Berijazah minimal S1 rumpun pendidikan.
  • Memiliki sertifikat pendidik.
  • Memiliki pengalaman mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) minimal 2 tahun.
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pelatihan Kerja/Pelatihan Vokasi; atau

6.2 Untuk calon yang memiliki pengalaman kerja:

  • Berijazah minimal S1 rumpun pendidikan.
  • Memiliki sertifikat pendidik.
  • Memiliki pengalaman menjadi kepala madrasah ibtidaiyah (MI) minimal 2 (dua) tahun.
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pelatihan Kerja/Pelatihan Vokasi; atau

6.3 Untuk calon yang berstatus Mahasiswa:

  • Mahasiswa Aktif jenjang S2 pada program studi Manajemen Pendidikan, Administrasi Pendidikan, Manajemen Pendidikan Islam, atau program studi rumpun pendidikan yang telah menyelesaikan perkuliahan 2 (dua) semester.
  • Menduduki jabatan sebagai guru madrasah baik negeri maupun swasta minimal 2 (dua) tahun.
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pelatihan Kerja/Pelatihan Vokasi.

Dokumen Pendukung

a. Untuk calon yang berasal dari guru Madrasah Ibtidaiyah (MI):

  • Fotokopi ijazah S1 rumpun pendidikan.
  • Fotokopi Sertifikat Pendidik.
  • Fotokopi Surat Keterangan (SK) mengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) minimal 2 (dua) tahun.
  • Fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi kepala MI dari LPK/Vokasi.

b. Untuk calon yang memiliki pengalaman kerja:

  • Fotokopi ijazah S1 rumpun pendidikan.
  • Fotokopi sertifikat Pendidik.
  • Fotokopi SK sebagai Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) minimal 2 (dua) tahun.
  • Fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi kepala MI dari LPK/Vokasi.

c. Untuk calon yang berstatus Mahasiswa:

  • Fotokopi KTM jenjang S2 MP/AP/MPI atau rumpun pendidikan dan KHS/Transkrip Semester 1 & 2.
  • Surat keterangan mengajar/jabatan guru madrasah minimal 2 (dua) tahun.
  • Fotokopi sertifikat pelatihan berbasis kompetensi kepala MI dari LPK/Vokasi.

Persyaratan Umum Tambahan:

  • Fotokopi KTP
  • Pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar berlatar merah.